28.2.09
TOKOH2 ALKITAB : MUSA ( 3 )
III. TUGAS MUSA a. Sebagai pemimpin Sebagai pemimpin umatnya, Musa tidak hanya diperlengkapi secara teknis dengan pertumbuhannya dan pendidikannya di Mesir (Kisah 7:22). Tapi dalam hal yg jauh lebih asasi, ia juga dibina menjadi pemimpin ulung berkat kesetiaannya mengikuti Allah oleh iman (Ibrani 11 :23-29; bnd Kisah 7:23-37). Orang seperti itulah yg dibangkitkan Allah untuk memimpin umat-Nya dari perhambaan ke kelepasan. Berulang kali, mulai dari pembicaraan Musa yg pertama dengan Firaun (Keluaran 5: 19-21) sampai ke peperangan melawan Midian menjelang kematian Musa (Bilangan 31: 14-16), Israel tidak percaya kepada kuasa penyelamatan Allah dalam segala hal, melanggar perjanjian-perjanjian, menolak Allah sebagai pemimpin mereka melalui pemberontakan melawan Musa (kadang-kadang Musa dan Harun) melalui siapa kepemimpinan itu dimanifestasikan (ump Bilangan 14:4, 10; 16:41-42). Keluarga Musa sendiri tidak setia, terbukti dari kemurtadan Harun dalam hal anak lembu emas (Keluaran 32:1 dab; 21), kecemburuan Miryam dan Harun akan kedudukan Musa dan kecaman mereka terhadap perkawinannya (Bilangan 12:1-2). Betapa luhur kelembutan hati dan panjang sabarnya menghadapi semuanya ini (Bilangan 12:3); ia terus-menerus mensyafaati Israel yg berdosa itu di hadapan Allah (ump Bilangan 14:5-9). Yg mengherankan bukanlah, bahwa Musa pernah berbuat dosa di hadapan umum (walaupun itu sangat menyedihkan, Bilangan 20:10 dab), tapi bahwa dia tidak serta-merta putus asa menghadapi bangsa 'yg tegar tengkuk dan pemberontak' itu, dan, sebagai akibatnya, menganggap tugasnya terlalu berat dan bahwa dalam banyak hal dia tidak gagal. Bahwa dia mempunyai iman baja kepada Allah yg tak kelihatan (Ibrani 11 :27b) dan sangat bergiat bekerja bagi Nama Allah (bnd Bilangan 14:13 dab), hanya itulah yg dapat menerangkan betapa besarnya apa yg sudah dicapainya (bnd Filipi 4:13). b. Sebagai nabi dan pemberi hukum Sebagai yg paling unggul menerangkan dan mengajarkan kehendak Allah, perintah-perintah-Nya dan kodrat-Nya dan dengan sifat-sifat yg demikian Musa-lah yg secara khas merupakan teladan dari semua nabi sejati di kemudian hari, sampai datang Seorang itu, yg bagi-Nya Musa merupakan perintis (Ulangan 18:18; Kisah 3:22) dan yg tentang Dia semua nabi bersaksi (Kisah 10:43). Musa dipanggil oleh Allah (Keluaran 3:1-4: 17) bukan hanya untuk membawa umat Israel keluar dari perbudakan, tapi juga untuk menyatakan kehendak Allah. Dan itulah yg dilakukannya dalam memberitahukan kelepasan yg akan datang (Keluaran 4:30-31; 6:8-9), dalam mengumumkan perintah-perintah Allah kepada Israel pada malam penyelamatan, khususnya mengenai Paskah (Keluaran 11:1-3; 12:21,28,35-36; 13:3 dab; 14:1), dan dalam memberitakan dengan kata dan perbuatan penyelamatan Allah menyeberangi Laut Merah (Keluaran 14:13,21-28). Khas mencolok ialah Keluaran 19:3, 7: Allah berbicara kepada Musa, dan Musa kepada bangsa itu. Musa bercakap-cakap lama dengan Allah (Keluaran 24:18) dan sering (ump Keluaran 33:7-11), seperti para nabi di kemudian hari (bnd hidup doa Samuel, 1 Samuel 7:5; 8:6; 12:23; 15: 11). Kepada Musa diberikan keistimewaan yg luar biasa, yaitu menyatakan perjanjian Allah melalui mana Israel menaati Yahweh, Allah mereka, Dasa Firman dan pengenaannya (Keluaran 20; 21-23; bndjuga Ul5:2-5). Tepat seperti perjanjian itu dinyatakan dan diulangi (Ulangan 29:1) melalui Musa, de¬mikianlah di kemudian hari nabi-nabi berulang-ulang menempelak Israel karena melanggar perjanjian dengan syarat-syaratnya (ump 1 Raja 18:18; 2 Raja 17:15,35-40; 2 Tawarikh 15:1-2,12; Yeremia 6:16,19; 8:7-8; 11:1-10; Hosea 6:7; Amos 2:4; Hagai 2:5; Mal 2:4 dab), walaupun Yeremia (31:31-34) bisa juga memandang ke suatu perjanjian baru. Istilah 'kode' atau 'kitab undang-undang', yaitu nama yg sering dipakai untuk bagian-bagian Pentateukh yg berbeda-beda itu sebetulnya kurang tepat: Musa bukanlah melulu mengumumkan semacam kitab undang-undang sipil yg dicita-citakan seperti 'kode Napoleon' bagi Israel. Dokumen-dokumen perjanjian di Asia Barat dari abad 13 sM menunjukkan, bahwa Musa digerakkan oleh Allah untuk mengungkapkan hubungan Israel dengan Allah dalam bentuk persetujuan atau perjanjian 'suzeranitas' (kekuasaan dan kedaulatan tertinggi pada Allah). Dalam perjanjian suzeranitas ini raja agung (dlm hal ini, Allah segala raja) mengikat bagi diriNya sendiri suatu bangsa taklukan (di sini, Israel), dan bentuk ini sudah diterapkan secara khas sekali dalam agama dan kerohanian. Hal ini merupakan rumusan yg dipahami di seluruh dunia pada waktu itu. Perjanjian demikian berakar pada 'kasih karunia yg lebih dulu' datang dari Raja Agung (di sini, dilepaskannya Israel oleh Allah dari perhambaan, Kel 20: 1) dan menempatkan rakyat-Nya dalam ikatan hutang budi dan berterima kasih; dan hal ini harus ditunjukkan dalam hidup sehari-hari dengan menaati persyaratan-persyaratan yg mengikat dan peraturan-peraturan terperinci, yg dikenakan kepada mereka dan para pemimpinnya oleh Raja Agung itu. Bagi Israel, persyaratan dasar dari perjanjian itu ialah Dasa Firman, yg pada hakikatnya merupakan hukum moral, sebagai pengungkapan kehendak Allah. Perincian dari kewajiban-kewajiban perjanjian ini mempunyai bentuk ketetapan-ketetapan 'sipil', yg berakar pada hukum susila yg tertuang dalam Dasa Firman (yaitu Keluaran 21-23; Ulangan 12-26, dll), peraturan-peraturan pelaksanaan yg diperbolehkan dan dikuatkan yg berkaitan dengan agama juga terdapat di situ (ump Keluaran 25:1 dab; 35:10 dab; Imamat). Pendeknya, kehidupan Israel dalam setiap bentuknya harus mencerminkan kebenaran dan kekudusan, yg terpancar dari ketaatan kepada perjanjian itu, atau, dengan kalimat lain, menggenapi hukum itu. Tapi apakah itu akan tercapai, masih menunggu apa yg disediakan Allah, bnd Galatia 3:23 dab (ayat 15-22 juga, terutama ayat 21-22). Karena perjanjian Israel dengan Allah bukanlah mutlak persetujuan kewajiban politik, tapi juga mengatur kehidupan mereka sehari-hari di hadapan Allah, maka peraturannya pun berlaku sebagai dasar minimum undang-undang 'sipil' bagi bangsa itu. Sebab dalam bentuk biasa kehidupan masyarakat, sumber-sumber ekonomi, keadaan geografis, macam-macam kejahatan dll, kehidupan sehari-hari Israel banyak persamaannya dengan bangsa-bangsa lain yg ada di dunia kuno zaman Alkitab. Karena itu baik Israel maupun tetangganya sampai batas tertentu, adalah sama-sama memiliki warisan zaman kuno dalam hal hukum dan kebiasaan-kebiasaan yg berkaitan dengan soal-soal itu. Maka tidaklah mengejutkan menjumpai persamaan-persamaan mengenai berbagai hal dalam persyaratan-persyaratan Musa dengan hukum Hammurabi (5 abad lebih dini) dan raja-raja Mesopotamia yg lain, yg masih jauh lebih dini (bnd W.J Martin, DOIT, hlm 28, 36, 37). Adapun deretan hukum yg panjang, yg dikembangkan oleh beberapa kepala negara mulai dari akhir milenium 3 sM dan sesudahnya, menghambat kita untuk menentukan saat pemberian hukum Pentateukh sesudah zaman Musa (yaitu abad 13 sM). Perlu diingat, bahwa Israel yg terkuno agak lambat terhisab dalam sejarah Asia Barat Kuno yg panjang dan jalin-berjalin yg lamanya beberapa milinium, sehingga tidak ada kesempatan bagi Israel untuk memulai sejarahnya sendiri dari tahapan yg sungguh-sungguh primitif. Ini terlalu sering dilupakan atau secara praktis disangkal dalam penelitian PL modern. Jumlah atau kuantita hukum 'sipil' yg ada dalam Pentateukh sama sekali tidak luarbiasa juga bukan kekecuaian, jika dibandingkan dengan kumpulan hukum yg diundangkan di tempat-tempat lain. Dalam Keluaran 21-23 mungkin terdapat ± 40 'pasal', dalam Imamat 18-20 lebih dari 20 'pasal', dan dalam Ulangan 12-26 hampir 90 'pasal', yg panjangnya bervariasi dari satu bab atau setengah bab dalam ukuran pembagian naskah zaman sekarang sampai kepada hanya satu kalimat pendek; katakanlah ± 150 'pasal' yg ada seluruhnya, dengan mengesampingkan peraturan-peraturan yg kelihatannya lebih bersifat agama. Jika angka ini dibandingkan dengan hukum Hammurabi yg 282 pasal, dengan hukum Asyur Zaman Pertengahan yg masih ada 115 pasal (banyak yg sudah hilang), atau hukum bangsa Het yg 200 pasal, perbandingannya masih lumayan. Artikel terkait : - 613 MITSVOT, di 613-mitsvot-vt218.html#p424 - HUKUM - LAW - NOMOS –TORAH, di hukum-law-nomos-torah-vt1312.html#p4353 - SYARIAT-HUKUM/PERINTAH, di syariat-hukum-perintah-vt488.html#949 c. Sebagai penulis Pada zaman modern ini penilaian akan peranan Musa sebagai penulis adalah bermacam-macam dalam semua bentuk pendapat yg pernah dikemukakan. Penilaian itu berada antara dua pendapat yg sangat berbeda, yakni pendapat yg mengatakan bahwa setiap kata dari Kitab Pentateukh yg ada sekarang berasal dari Musa, atau sama sekali menolak Musa sebagai penulisnya. Data-data dalam Pentateukh patut dinalar secara sungguh-sungguh dan tanpa prasangka dalam kaitannya dengan naskah-naskah dari Asia Barat Kuno, dan pertentangan lama maupun metode kecaman subyektif dapat dilupakan. Bahwa nama Musa dihubungkan dengan bagian-bagian tertentu Pentateukh sejak dari awal jelas kelihatan pada naskah Alkitab sendiri. Jadi, seminim-minimnya, Musa tidak dapat disangkal sebagai penulis dari bagian-bagian berikut: dokumen ringkas tentang hukuman Allah atas bangsa Amalek (Kel 17:14); 'kitab perjanjian' (Keluaran 24:4-8; dgn memperhatikan ay-ay sejajar, 'kitab perjanjian' ini harus mencakup Keluaran 20 dan 21-23, yaitu perintah-perintah dan hukum-hukum yg menyertainya), pemulihan perjanjian (Kel 34:27, yg menunjuk ke 34:10-26); risalah perjalanan di padang gurun (Bilangan 33:1-2, yg menunjuk kepada dokumen yg menghasilkan 33 :3-40); bagian terbesar Kitab Ulangan sampai ps 31 (Ulangan 31 :9-13, 24 dab, yg menunjuk kepada pembaharuan perjanjian dan diperkuatnya hukum-hukumnya, yg mendahului pasal 31); dan dua syair (Ulangan 32; bnd 31 :22; dan yg berjudul Mazmur 90; ttg ini tidak ada bukti yg obyektif untuk meragukannya). Ay-ay selanjutnya dari PL dan PB yg menunjuk kepada Musa dalam hubungan ini telah dikumpulkan oleh berbagai ahli, ump oleh E.J Young, An Introduction to the Old Testament, 1949, hlm 50-51. Kemampuan menuliskan berita-berita sejarah, mencatat undang-undang, dan membuat syair dalam diri satu orang bukanlah hal yg ganjil. Suatu contoh dari Mesir tentang kemampuan sejenis pada 7 abad sebelum Musa, agaknya dimiliki oleh Kheti (atau Akhtoi), anak Duauf, penulis pada pemerintahan Amenemhat I (± tahun 1991-1962 sM); jelas dia ahli pendidik, propagandis politik dan penyair. Ia menulis Satire of the Trades untuk dipakai di sekolah-sekolah penulis, dan agaknya dia ditugaskan untuk memberi bagian bentuk sastra kepada 'Teaching of Amenemhat 1', sebuah pamflet politik, dan mungkin dialah penulis nyanyian terkenal mengenai S Nil, yg biasanya disalin oleh para penulis bersama kedua karyanya yg lain (bnd Gardiner, Hieratic Papyri in the British Museum, Third Series, 1935, 1, hlm 40, 43-44, dan Posener, Litterature et Politique dans I'Egypte de la XIIe Dynastie, 1956, hlm 4-7, h. 7, 72-73). Tapi 'yg paling seminim-minimnya' seperti disebutkan di atas, tak ada alasan obyektif kenapa bukan Musa yg menulis, atau yg menyuruh menuliskan (dlm bentuk imla - dari situlah kata ganti diri 3), bagian terbanyak isi Pentateukh yg ada sekarang, walaupun persis betapa banyak dari situ harus tetap tinggal hanya soal pendapat. Hampir seluruh batang tubuh Pentateukh yg sekarang sudah bisa diatur pada zaman sedini zaman Yosua, dengan perbaikan yg minim di kemudian hari mengenai ejaan bahasa. Seperti sudah diterangkan dan dilukiskan di atas dalam bagian IIb dan c (terutama akhirnya), - jika kebenaran berita Kel 2 tentang awal kehidupan Musa di Mesir masih dapat dipercayai - pengetahuan modern tentang suasana Kerajaan Mesir Baru membuat anggapan bahwa Musa mendapat pendidikan sastra dan lain-lain di Mesir hampir tidak dapat dielakkan, atau paling sedikit pandangan satu-satunya yg masuk akal. Kewajiban untuk membuktikan kebalikannya terletak di atas pundak orang-orang yg mendukung kebalikan itu. Pada dewasa ini, keberatan terhadap Musa sebagai penulis, seringkali bukanlah, bahwa dia tidak dapat menulis, tapi bahwa dia tidak hendak menulis, dan orang berbicara tentang 'tradisi lisan' dan penulisan beserta pengaturan dokumen di kemudian hari. Seluruh kenyataan dari Asia Barat Kuno bertentangan dengan jalan pikiran ini. Bahan-bahan yg dianggap penting atau yg harus disimpan dalam risalah yg menetap untuk keturunan (di kemudian hari), ditulis, bahkan diukirkan pada saat itu di negeri-negeri Asia Barat, dan tidak diserahkan kepada asuhan penyanyi-penyanyi atau pendongeng-pendongeng.. Artikel terkait : Apakah Pentateuch ditulis oleh Musa?, di pentateuch-musa-vt114.html#238 d. Kemasyhuran kemudian Sejak Yosua (Yosua 8:31; bnd 1 Raja 2:3; 2 Raj 14:6; Ezra 6: 18, dll) sampai zaman PH (Markus 12:26; Lukas 2:22; Yoh 7:23), nama Musa selalu dihubungkan dengan PL terutama Kitab-kitab Pentateukh; perhatikan 2 Korintus 3:15; di situ 'Musa' berarti seluruh PL. Dan Musa beserta Elia, sebagai mewakili Taurat dan nabi-nabi PL, yg mendampingi Kristus di atas Bukit Pemuliaan (Matius 17:3-4). Karena terbatasnya tempat maka tak bisa dicantumkan di sini nilai pengaruh dari tokoh Musa terhadap penulis-penulis dan pemimpin-pemimpin dalam sejarah zaman terakhir ini, terutama dalam zaman kita ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment